Ketahui UMR Bekasi di Tahun 2023 dan Berbagai Pekerjaan Menarik

Pada Rabu, 7 Desember, pemerintah provinsi Jawa barat telah menetapkan upah minimum kota atau kabupaten untuk tahun 2023 termasuk juga wilayah Bekasi. Keputusan ini dibuat setelah pemerintah provinsi Jabar menetapkan UMP pada tanggal 28 November 2022. Ada juga lapangan pekerjaan yang sangat menarik di Bekasi.

Ketetapan UMK Bekasi

Besaran UMK atau UMR Bekasi pada tahun 2023 telah diputuskan oleh Gubernur. Berdasarkan keputusan, diketahui bahwa rata-rata kenaikan UMK di provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 7,09%. Kenaikan ini masih selaras dengan Permenteker no. 18 tahun 2022. Dalam keputusan tersebut UMK Bekasi menjadi salah satu yang tertinggi di Jabar pada tahun mendatang.

UMK Bekasi mengalami peningkatan sebesar Rp320.654 bila dibandingkan dengan sebelumnya yang sebesar Rp4.816.921. Oleh karena itu kota Bekasi menjadi daerah yang mempunyai UMK tertinggi kedua di Jabar. Kenaikan upah minimum ini berlaku mulai 1 Januari 2023. Perusahaan yang membayar upah lebih tinggi dari UMK akan dilarang untuk menurunkan hak karyawannya.

UMK Bekasi dalam 5 Tahun Terakhir

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Bekasi mengalai peningkatan UMKM pada tahun 2023. Kenaikan upah minimum ini bukanlah hal yang aneh. Sebab, daerah ini memang selalu menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Namun terdapat pengecualian pada tahun 2022 dimana wilayah kabupaten bekasi menyamakan UMK nya dengan upah tahun 2021.

Perbedaan UMK Kota Bekasi dan UMK Kabupaten Bekasi tentu berbeda setiap tahunnya. Pada tahun 2018, UMK kota Bekasi mencetak angka Rp3.915.353 sedangkan kabupaten Bekasi pada Rp3.837.939. Pada 2019, kota Bekasi meraih Rp4.229.756 dan Rp4.146.126. Di 2020, UMK kota Bekasi yaitu Rp4.589.708 dan kabupaten Bekasi Rp4.498.000.

Pada tahun 2021, gaji UMK kota Bekasi Rp 4.782.935 sedangkan di kabupaten Bekasi mencapai Rp 4.791.843. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa UMK kabupaten Bekasi pada 2021 dan 2022 sama yaitu Rp4.791.843. Sementara itu, besaran UMK kota Bekasi di 2023 yaitu Rp5.158.248,20 dan kabupaten Bekasi yaitu Rp5.137.575,44.

Pekerjaan yang Paling Diminati di Bekasi

  1. Operator Produksi

Setelah mengetahui UMR Bekasi, tentunya anda tertarik untuk bekerja di wilayah ini. Ada berbagai pekerjaan yang paling banyak dicari. Salah satunya yaitu operator produksi. Sebab, bidang manufaktur memang paling banyak membutuhkan profesi operator produksi. Operator produk yaitu pekerjaan yang bertugas serta bertanggung jawab dalam mengoperasikan mesin produksi.

  1. Staff Engineer

Staff engineer merupakan pekerjaan yang bertugas dalam merancang membangun, serta menguji struktur, system, produk, layanan ataupun peralatan berdasarkan bidang spesialisasi mereka. Selain itu, pekerjaan ini juga memproyeksikan biaya serta kerangka waktu proyek. Mereka juga membuat jadwal kerja serta menetapkan tenggat waktu atau deadline.

  1. Drafter

Drafter merupakan pekerjaan yang lebih dikenal dalam dunia rancang bangun serta interior. Mungkin anda sering mendengar pekerjaan arsitektur yang merancang bangunan. Nah, drafter inilah yang menggambar secara lebih detail lagi mengenai hasil rancangan si arsitek dari sisi interior.

  1. PPIC atau Planning, Production Inventory Control

Profesi PPIC merupakan divisi yang berfokus pada serangkaian perencanaan serta pengendalian proses produksi di perusahaan. Adapun fungsi profesi ini berkaitan dengan produksi, marketing, serta purchasing. Perlu anda ketahui bahwa gaji staff PPIC di Bekasi ini sekitar Rp 5,298,345 per bulannya.

Itulah informasi mengenai gaji UMR Bekasi dan pekerjaan apa saja yang banyak diminati. Tentunya, anda telah menemukan pekerjaan impian anda di Bekasi. Anda bisa mulai untuk membuat CV dan mempersiapkan diri agar dapat diterima di salah satu perusahaan Bekasi dan memperoleh gaji sesuai UMK nya.