Wujudkan Ekosistem Bisnis yang Sehat, KFTD Berkomitmen Cegah Penyuapan dengan ISO 37001 SMAP

PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat dan berintegritas. Menjadi salah satu perusahaan terkemuka dalam distribusi produk farmasi di Indonesia, KFTD memahami kepercayaan publik dan keberlanjutan bisnis bergantung pada integritas operasional perusahaan. Maka, KFTD telah mengadopsi standar internasional ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya mencegah penyuapan.

Apa Itu ISO 37001 SMAP?

ISO 37001 adalah standar internasional yang dirancangย  membantu organisasi untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program kepatuhan anti penyuapan. Standar ini menyediakan rangkaian langkah apa saja yang harus perusahaan ikuti dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.ย 

Penerapan SMAP mempermudah perusahaan mencegah, mengidentifikasi, mengurangi, dan mengevaluasi risiko terjadinya penyuapan. Bagi KFTD mengadopsi ISO 37001 menegaskan komitmen dalam menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Implementasi ISO 37001 SMAP di KFTD

KFTD konsisten menjalankan perusahaan yang bersih dari praktik penyuapan dengan mendukung implementasi Good Corporate Governance kepada para stakeholders. Lalu, langkah apa saja yang KFTD ambil untuk menerapkan ISO 37001 SMAP?

Menyusun kebijakan anti-penyuapan yang komprehensifย 

Kebijakan ini mencakup pedoman etika, prosedur pelaporan, serta mekanisme penanganan insiden penyuapan. Kebijakan ini disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh stakeholders KFTD. Ini merupakan bentuk sikap zero tolerance terhadap semua bentuk penyuapan yang melibatkan karyawan maupun pihak lain yang berkepentingan.

Mengembangkan program pelatihan dan edukasi anti penyuapan

KFTD perlu memastikan ketersediaan sumber daya dalam implementasi SMAP. Maka, penyelenggaraan program pelatihan dan edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai risiko penyuapan, sekaligus sebagai pengetahuan praktis bagaimana mengidentifikasi dan menghindari situasi yang berpotensi melibatkan penyuapan. Jadi, setiap unit kerja dan bagian KFTD mampu melakukan penilaian dan pengendalian risiko penyuapan.

Melakukan evaluasi risiko secara berkala

Secara periodik KFTD meninjau dan mengevaluasi efektivitas penerapan SMAP agar tetap berjalan secara berkelanjutan. Hasil evaluasi menjadi dasar perancangan dan penerapan langkah-langkah mitigasi yang efektif. Pendekatan proaktif ini membuat KFTD dapat mengantisipasi dan mengatasi risiko penyuapan lebih dini.

Menyediakan sistem pelaporan yang aman

KFTD juga mengadopsi sistem pelaporan yang aman dan rahasia bagi karyawan dan stakeholder untuk melaporkan dugaan penyuapan atau pelanggaran lain. Sistem ini dirancang agar laporan dapat disampaikan secara privat serta menjamin setiap laporan akan ditangani serius dan tepat waktu. KFTD juga menetapkan sanksi dan penghargaan atas pelanggaran dan partisipasi karyawan dalam implementasi SMAP.

 

Dengan mengadopsi ISO 37001 SMAP, KFTD menunjukkan komitmen terhadap integritas dan transparansi, serta tampil sebagai teladan. Keberhasilan penerapan standar ini tentu memperkuat reputasi KFTD sebagai perusahaan yang beretika dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan para mitra bisnis.

Harapannya, langkah ini menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan, serta memberi manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Melalui komitmen kuat dan tindakan nyata, KFTD bertekad terus menjaga integritas dan mencegah penyuapan demi mewujudkan masa depan lebih baik.