Dokter Spesialis Radiologi Dan Tugas Yang Dilakukannya

Berbicara tentang dokter radiologi, tentu sudah tidak asing lagi bagi Anda. Namun sebenarnya apa itu dokter spesialisasi radiologi dan apa saja tugas dan kewenangannya?

Dokter radiologi adalah dokter yang khusus menangani pemeriksaan dengan radiologi untuk mendeteksi, atau dalam rangka mendiagnosis penyakir dengan menggunakan beberapa prosedur seperti rontgen, CT Scan, Pencitraan resonansi magnetik atau MRI, kedokteran nuklir, hingga USG. Beberapa di antaranya juga menjadi media untuk mengobati penyakit tertentu. Radiologi sendiri merupakan ilmu kedokteran yang menggunakan radiasi untuk memindai tubuh bagian dalam, guna mendeteksi dan mengobati penyakit.

Seorang dokter spesialis radilogi memiliki tugas pokok dalam menentukan metode tes pencitraan yang paling efektif dan aman bagi pasien. Dokter akan menganalisa, dan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pasien yang kemudian akan diketahui penyakitnya dan dokter memiliki hal atau tugas untuk memberikan pemeriksaan lanjutan untuk pasien yang membutuhkan. Meski sudah memiliki keahlian untuk melakukan praktik, dokter radiologi dalam melaksanakan pemeriksaan harus tetap didampingi oleh radiographer  atau teknisi radiologi. Hal ini dikarenakan dalam melakukan radiologi menggunakan beberapa alat besar yang perlu didampingi oleh ahlinya, sedangkan seorang dokter hanyalah melihat dari hasil tes yang telah dilakukan.

pxhere.com

Dalam praktiknya, dokter radiologi memiliki kewenangan masing-masing berdasarkan spesialisasi bidang radiologinya. Beberapa kewenangan dokter radiologi menurut bidangnya yaitu Bidang Radiologi dada (Toraks) yakni dokter radiolgi bidang ini hanya memiliki kewenangan untuk melakukan prosedur pemeriksaan radiologi dari radiografi konvensional (Rontgen dada), CT scan rongga dada, USG pleura. Kemudian bidang muskulosketetal ang melakukan tes Rontgen tulang dan otot, CT scan tulang, MRI tulang, pemindaian tulang (bone scan), dan USG (Doppler) sendi dan jaringan lunak. Bidang saluran kemih dan organ genital, melakukan pemeriksaan meliputi urografi intravena, retrograd/antegrad pyelografi, uretrosistografi, micturating cysto urethrography (MCU), uretrografi, USG (Dopller) saluran kemih, USG testis, genitografi, CT/MR urography, dan MRI organ kelamin dalam. Bidang saluran cerna, prosedur pemeriksaan meliputi Rontgen perut (abdomen), barium meal, barium enema (colon in loop), lopografi, fistulografi, CT kolonoskopi, ERCP, CT/MRI saluran cerna. Bidang neuroradiologi (saraf dan otak) di mana dokter memiliki kewenangan melakukan tes CT scan serta MRI otak dan saraf tulang belakang, MR myelography, USG otak. Bidang radilogi intervensional dan kardiovaskular, kewenangan dokter meliputi angiografi, venografi, limfografi, myelografi, embolisasi transarterial, biopsi terpimpin (guiding biopsy). Kewenangan pada bidang pencitraan payudara yaitu meliputi mamografi, USG payudara, MRI dan CT scan payudara, serta duktulografi (pemeriksaan saluran susu). Bidang pencitraan kepala dan leher yang meliputi radiografi konvensional, CT scan daerah kepala dan leher, MRI daerah kepala dan leher, USG daerah leher, sialografi (kelenjar liur), dan dakriosistografi (kelenjar air mata). Dan terakhir bidang kedokteran nuklir, di mana dokter memiliki kewenangan untuk melakukan prosedur pemeriksaan yang meliputi skintigrafi tulang, skintigrafi ginjal, limfoskintigrafi, skintigrafi tiroid, dan skintigrafi hepatobiliar.

Tidak hanya kewenangannya saja yang dibedakan, ilmu radiologi juga terbagi pada beberapa bidang utama yang kemudian pemeriksaan radiologi akan berbeda-beda disesuaikan alat yang akan dipakai dengan indikasi dan permintaan dari dokter yang merujuk. Beberapa bidang utama dalam keilmuan kedokteran radiologi yaitu :

pxhere.com
  1. Radiologi umum (radiologi diagnostik)

Pada bidang ini, dokter radiologi fokus dalam melakukan pemeriksaan dan diagnosis terhadap penyebab dan gejala yang dialami pasien. Dalam proses pemeriksaan, dokter juga akan berperan dalam mengevaluasi kondisi dan hasil perawatan pasien. Beberapa jenis pemeriksaan radiologi diagnostik yang paling umum antara lain Rontgen (X-ray), USG (Ultrasonografi), Fluoroskopi, Mamografi (pencitraan Rontgen pada payudara), Angiografi (Rontgen khusus pada pembuluh darah arteri dan vena), CT scan (Computed Tomography), MRI (Magnetic Resonance Imaging), Positron Emission Tomography (PET imaging, PET scan, atau PET-CT jika dikombinasikan dengan CT scan), dan Pencitraan nuklir.

  1. Radiologi intervensi

Pada bidang ini, dokter radiologi melakukan beberapa prosedur untuk proses penyembuhan  penyakit tertentu. Radiologi intervensi sering terlibat dalam penanganan kanker atau tumor, penyumbatan di pembuluh darah arteri dan vena, fibroid di rahim, nyeri punggung, penyakit hati dan ginjal, kelainan paru-paru, gangguan sistem saluran kemih dan saluran cerna, hingga masalah pada otak seperti stroke. Dalam prosedurnya, dokter melakukan beberapa tahap seperti angiografi dan pemasangan ring (stenting) pada pembuluh darah, embolisasi untuk mengontrol pendarahan, ablasi tumor, biopsi jarum haluspada organ tertentu, biopsi payudara, penempatan selang makan (NGT atau pipa nasogastrik), hingga pemasangan kateter akses vena.

pxhere.com
  1. Radiologi onkologi

Pada bagian ini, dokter radiologi melakukan tuga untuk memberi resep serta mengawasi perawatan pasien penderita kanker menggunakan terapi radiasi (radioterapi). Hal ini juga tidak terlepas dari peran dokter untuk melakukan pengobatan agar terjadi kemajuan dalam penyembuhan penyakit yang diderita pasien.

Meski memiliki kewenangan yang berbeda, dokter radiologi masing-masing memiliki peran penting dalam melakukan pemeriksaan dan diagnosis berbagai kelainan dari seluruh bidang spesialisasi kedokteran, terutama bedah, ortopedi, penyakit dalam, anak/pediatri, pulmonologi (paru), kardiologi (jantung & pembuluh darah), neurologi (saraf), THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan), mata, forensik, serta kebidanan dan kandungan.

Untuk menjadi dookter radiologi, seseorang harus mendapatkan gelar dokter spesialis radiologi (Sp.Rad) dengan menempuh program pendidikan spesialis radiologi selama 7 semester dan menjalani bimbel kedokteran khusus radiologi untuk menambah pengetahuan.