Aturan Memandikan Jenazah dalam Islam
Di dalam Islam setiap orang yang meninggal harus dimandikan. Aturan ini berlaku untuk setiap orang Islam yang meninggal. Aplikasi dari proses memandikan jenazah dalam Islam sebenarnya melibatkan berbagai jenis aturan yang berurutan. Seseorang harus mengikuti semua proses ini dengan baik untuk menyempurnakan penyelenggaraan mayat lengkap sesuai dengan aturan umat Islam. Terdapat juga beberapa jenis peralatan yang harus digunakan dalam proses memandikan mayat. Semua ini telah diatur dalam buku aturan memandikan mayat yang didasarkan pada berbagai dalil.
Aturan penting dalam proses memandikan mayat akan diawali dengan beberapa tindakan. Seseorang yang berhadapan dengan mayat harus menurunkan kelopak mata mayat agar tertutup. Mayat kemudian akan didoakan supaya Allah SWT memberikan kebaikan untuk orang yang telah meninggal tersebut. Ada doa yang pernah dibacakan oleh Rasulullah SAW sendiri dan ada doa lain yang bisa dibacakan sebagai tambahan atau alternatif. Dagu mayat yang terbuka akan ditutupkan dan diikat. Tindakan ini penting agar proses memandikan mayat tidak terganggu. Setelah persiapan awal selesai mayat akan ditutupi dengan kain dan orang-orang yang bertugas untuk menggali kubur akan mulai bekerja.
Mayat akan dimandikan oleh kerabatnya sendiri. Diutamakan orang yang memiliki hubungan keluarga paling dekat dengan mayat yaitu anaknya atau saudaranya. Keluarga lain atau orang lain juga boleh melakukannya dalam kasus tertentu. Memandikan mayat ini adalah hal yang wajib dalam Islam tapi ketika ada orang yang melakukannya kewajiban tersebut akan terhapus bagi orang lain.
Tata Cara Memandikan Mayat
Berbagai jenis alat harus dipersiapkan untuk memandikan mayat. Alat-alat ini nantinya akan digunakan untuk membersihkan mayat hingga tidak memiliki kotoran apapun tersisa di badannya. Cargo jenazah memiliki daftara lengkap alat yang perlu digunakan dalam proses memandikan mayat. Daftar ini dapat digunakan untuk mempersiapkan diri ketika seseorang ingin memandikan mayat.
Proses memandikan mayat akan melibatkan beberapa langkah penting sehingga penyelggaraan mayat dapat berjalan dengan baik. Langkah tersebut adalah:
- Melemaskan persendian mayat.
- Melepaskan pakaian yang ada di tubuh mayat.
- Menutupi tubuh mayat dengan kain.
- Melindungi tempat memandikan mayat dari pandangan orang.
Mayat hanya perlu dimandikan sekali. Seseorang bisa memilih untuk memandikan mayat tiga kali atau lebih sesuai dengan kebutuhan pada saat memandikan. Tujuan memandikan mayat adalah membuatnya bersih dari segala jenis kotoran sehingga semua alat yang digunakan untuk memandikan mayat harus bersih. Tempat untuk memandikan juga harus terjaga dari kotoran apapun.
Pilihan tempat yang paling sering digunakan untuk memandikan mayat adalah daerah di sekitar masjid atau dirumahnya. Mayat kemudian akan dikafani dan dipindahkan ke tempat lain untuk menyelenggarakan shalat mayat. Pada kasus tertentu mayat bisa dikondisikan terlebih dahulu pada saat dimandikan agar ketika mayat terlihat bagus pada saat dibungkus dengan kain kafan. Pengkondisian ini terkadang membutuhkan tenaga ahli sehingga beberapa orang yang memang bisa menyelenggarakan mayat dan memiliki pengetahuan medis terkadang dilibatkan dalam proses memandikan mayat.
Aturan Tambahan dalam Memandikan Mayat
Aturan untuk memandikan mayat juga menentukan jenis kelamin orang yang memandikan sesuai dengan usia orang tersebut. Mayat harus dimandikan oleh laki-laki jika orang yang meninggal tersebut laki-laki. Sebaliknya mayat harus dimandikan oleh perempuan jika yang meninggal tersebut adalah perempuan. Hal ini berlaku untuk semua mayat yang berusia di atas 7 tahun. Mayat yang berupa balita atau 7 tahun ke bawah boleh dimandikan oleh siapapun berdasarkan aturan memandikan jenazah dalam Islam.
Aturan lain akan berhubungan dengan kondisi keguguran pada ibu hamil dimana bayi atau janin yang keluar akan dimandikan jika telah mencapai usia 4 bulan. Bayi pada umur ini akan diperlakukan seperti manusia pada umumnya dan akan dimandikan dikafani dan dikuburkan sesuai aturan penyelenggaraan mayat yang telah ditetapkan. Hal ini berlaku untuk semua bayi yang tidak berhasil dilahirkan dan berusia 4 bulan atau lebih.
Pada kasus lain bayi yang masih belum berumur 4 bulan akan diperlakukan dengan cara yang berbeda. Mereka tidak akan dimandikan tapi tetap dibersihkan dengan baik. Bayi ini tidak akan dikafani tapi dibungkus dengan kain bersih dan dilipat dengan sangat baik kemudian dikuburkan. Dalam kuburannya juga tidak akan sama denganย bayi lain yang telah berusia 4 bulan. Bayi atau janin ini tidak akan diperlakukan seperti manusia sehingga proses pelaksana dalam memandikan dan menguburkan juga lebih sederhana.
Seorang perempuan yang meninggal di sebuah tempat dimana tidak ada perempuan lain yang bisa mengambil tugas untuk memandikan mayat akan diberikan perlakuan khusus. Walupun si perempuan sudah meninggal tapi aturan untuk menjaga aurat tetap berlaku sehingga memandikan tidak dapat dilakukan. Dalam kasus ini akan dilakukan sebuah tindakan seperti tayamum dimana wajah dan bagian tubuh perempuan tersebut akan diusap dengan tanah. Proses mengusapnya juga telah diatur dimana kulit antara mayat perempuan dan laki-laki yang menyelenggarakannya tidak boleh bersentuhan. Hal ini membuat proses memandikan akan dilengkapi dengan kain untuk menutup tangan sehingga lekuk tubuh perempuan tersebut tidak akan terasa. Cara memandikan jenazah dalam Islam ini berlaku untuk situasi tertentu yang mungkin tidak akan ditemukan di Indonesia.
Leave a Reply